Solusi training K3 perusahaan

In-House Training K3 yang menyesuaikan operasional tim Anda.

Kurangi waktu koordinasi dan biaya perjalanan peserta. Nastra membantu perusahaan merancang pelatihan K3 Kemnaker RI dan BNSP—mulai dari pemilihan program, persyaratan, hingga pelaksanaan.

Jadwal menyesuaikan Lokasi perusahaan Untuk satu tim
Cocok untukManufakturKonstruksiPertambanganLogistikEnergiInstansi
Lebih relevan untuk bisnis

Satu kelas khusus. Lebih mudah dikendalikan.

Materi inti tetap mengikuti ketentuan program, sementara koordinasi, studi kasus, dan pelaksanaan dapat diarahkan pada konteks risiko kerja perusahaan Anda.

Lebih kontekstual

Diskusi dan contoh kasus lebih dekat dengan aktivitas serta risiko di tempat kerja Anda.

Jadwal lebih fleksibel

Perencanaan tanggal mempertimbangkan shift, produksi, dan ketersediaan peserta.

Efisien untuk tim

Lebih praktis untuk banyak peserta tanpa perjalanan individual ke kelas publik.

Koordinasi terpusat

Satu PIC perusahaan berkoordinasi dengan tim Nastra untuk dokumen dan pelaksanaan.

Pilihan program

Program K3 yang dapat didiskusikan untuk tim Anda

Ketersediaan skema in-house mengikuti ketentuan program, kuota, fasilitas praktik, dan lokasi pelaksanaan.

KEMNAKER RI

Pelatihan & Pembinaan Ahli K3 Umum

Mempersiapkan personel K3 di tempat kerja untuk dapat mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan potensi bahaya sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 4 Tahun 1987.

12 Hari
KEMNAKER RI

Pelatihan & Sertifikasi TKPK Tingkat 1 (Akses Tali)

Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 1 (TKPK 1). Menerapkan standar kompetensi pekerja dengan keahlian bekerja menggunakan akses tali (rope access) meliputi identifikasi bahaya dalam sistem akses tali, pemilihan serta penggunaan APD & APJP yang aman, pergerakan atau manuver pada akses tali, simpul & angkur dasar, evakuasi mandiri dan lainnya. Dasar Hukum : Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, tentang Keselamatan Kerja Permenaker No. 9 Tahun 2016 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 8 Tahun 2010, tentang Alat Pelindung Diri Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

5 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Kimia

Memberikan keahlian dalam pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja guna mencegah kecelakaan industri besar (major hazard accident) seperti peledakan, kebakaran, dan keracunan.

12 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Ahli K3 Listrik

Membekali peserta dengan kompetensi merencanakan, memasang, menggunakan, dan memelihara instalasi listrik secara aman serta memimpin tim teknisi K3 listrik.

17 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi

Wajib bagi setiap proyek konstruksi bangunan untuk menjamin keselamatan kerja para buruh, kepatuhan scaffold/perancah, dan instalasi mekanikal proyek.

7 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Operator Crane (Kelas III, II, I)

Pelatihan operator untuk jenis Mobile Crane, Tower Crane, Overhead Crane, atau Gantry Crane guna memastikan teknik pengangkatan (rigging/lifting) berjalan aman.

4-5 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Operator Forklift (Kelas II & I)

Sertifikasi kompetensi resmi untuk mengoperasikan forklift secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan operasional pergudangan/industri.

4 Hari
KEMNAKER RI

Pembinaan & Sertifikasi Petugas P3K (First Aid)

Pelatihan praktis pertolongan pertama pada kecelakaan kerja untuk meminimalkan dampak keparahan akibat cedera di tempat kerja.

3 Hari
LSP & BNSP RI

Penanggung Jawab Operasional Pengendalian Pencemaran Udara (POPU)

Membuktikan kompetensi penanggung jawab dalam mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi industri sesuai regulasi lingkungan hidup UU No. 32 Tahun 2009.

3 Hari
Alur kerja

Dari kebutuhan hingga proposal yang jelas.

Kami tidak langsung menawarkan kelas sebelum memahami kebutuhan tim Anda.

  1. 01Ceritakan kebutuhanProgram, jumlah peserta, kota, dan target waktu.
  2. 02Kajian kelayakanKami mengecek skema, persyaratan, trainer, dan fasilitas.
  3. 03Terima proposalRuang lingkup, jadwal, dan komponen biaya dibuat transparan.
  4. 04Koordinasi pelaksanaanTim Nastra mendampingi persiapan administrasi hingga kelas.
Minta proposal

Dapatkan rekomendasi in-house training untuk perusahaan Anda.

Isi brief singkat ini. Setelah dikirim, WhatsApp akan terbuka dengan rangkuman kebutuhan agar tim Nastra bisa menindaklanjuti secara akurat.

Alternatif: hubungi melalui telepon0822 9914 3959
Data hanya digunakan untuk menindaklanjuti kebutuhan training.
FAQ

Pertanyaan in-house training

Apa itu in-house training K3?

Pelatihan khusus untuk peserta dari satu perusahaan, dengan waktu, lokasi, dan koordinasi yang dirancang sesuai kebutuhan operasional.

Berapa minimal pesertanya?

Jumlah ideal bergantung pada program dan ketentuan sertifikasi. Kami akan membandingkan opsi in-house dan kelas publik agar tetap efisien.

Apakah bisa di luar Jakarta?

Bisa. Nastra melayani berbagai wilayah Indonesia. Kelayakan lokasi dan mobilisasi akan dijelaskan dalam proposal.

Apakah materi bisa disesuaikan?

Materi wajib tetap mengikuti ketentuan program. Studi kasus dan fokus diskusi dapat diarahkan pada konteks kerja perusahaan selama tidak mengurangi standar kompetensi.

Siap membahas kebutuhan tim Anda?

Mulai dari konsultasi singkat, tanpa kewajiban langsung memesan.

Chat tim Nastra
Minta Proposal